Skip to main content

Tips bagi yang menjadi ketua dan anggota KPPS Pemilu


Setelah hingar bingar kegiatan Pemilu 2019, ada baiknya Abah segera menuliskan ini sebagai bahan catatan untuk kegiatan yang sama di akan datang. Setidaknya tips ini akan dapat membantu ketua dan anggota KPPS untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin saat perhitungan suara. Pastinya harus begitu, karena proses perhitungan suara yang dilakukan setelah proses pemungutan suara (pencoblosan) selesai adalah proses yang tidak bisa terukur berapa lama. Semua tergantung pada ketelitian dan stamina ketika kondisi badan mulai menurun dan lelah. Abah akan beritahu kenapa, berdasarkan pengalaman Abah kemarin sebagai anggota KPPS.

Abah akan mulai dari tahap persiapan dahulu, dan supaya lebih mudah menjelaskannya sengaja Abah buat dengan model per point.

PERSIAPAN

1. Anggota KPPS terdiri dari 9 orang:
    - 1 orang ketua KPPS
    - 6 orang anggota KPPS
    - 2 orang pengamanan TPS

2. Honor, ketua KPPS Rp. 550rb, anggota Rp. 500rb, pengamanan Rp. 400rb, uang makan Rp 35rb x 9 orang x 3 dan uang tenda sebesar Rp. 1,6 jt. Semuanya total Rp 6,895 jt dengan potongan Rp. 245 rb. Kurang jelas Abah potongan apa.

3. Tiap TPS akan mendapatkan buku panduan. Buku ini sangat berguna sekali, karena banyak sekali formulir dengan kode huruf dan angka (seperti formulir C7, C3, A5) juga singkatan-singkatan macam PPK, DPT, DPTb. Semua dijelaskan di buku ini. Baca baik-baik, semua teknis pelaksanaan dijabarkan dengan detail walau kita mesti bolak balik halamannya.
KPPS Pemilu
Buku Panduan KPPS
4. Dari denah lokasi di dalam buku panduan akan terbayang berapa kebutuhan meja dan kursi.
KPPS Pemilu
Denah zona TPS 
Di TPS 72 tempat Abah bertugas memerlukan:
  - 2 meja panjang untuk 4 bilik suara (masing-masing dengan panjang 2 meter)
  - 2 meja untuk ketua dan 2 anggota KPPS (meja ini sebaiknya lebar atau panjang karena akan menumpuk surat suara untuk ditandatangani)
  - 1 meja untuk bagian pendaftaran
  - 2 meja untuk kotak suara
  - 1 meja untuk tinta dan 
  - 1 tambahan meja untuk menaruh semua kelengkapan TPS saat perhitungan nanti, kita sebut saja meja logistik. 
  - Plus 1 meja untuk tempat makanan dan minuman. 
  - Untuk kursi, sekitar 30 kursi di dalam TPS dan 20 kursi di luar TPS.
  - 6 lembar papan tripleks. Dua papan untuk menempelkan alat peraga DPT dan DCT. Empat papan untuk menempelkan memanjang kertas perhitungan suara nanti (dengan paku payung supaya mudah dilepas). 
  - 2 banner spanduk untuk TPS.
  - sound system.
  - 2 kipas angin besar
  - tissue untuk di meja tinta
  - jangan khawatir, untuk alat tulis, spidol, stapler dan sebagainya disediakan oleh KPU.

5. Tiap TPS akan mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) dan juga surat pemberitahuan (undangan) kepada pemilih. Ini penting sekali untuk mencatat berapa undangan yang tidak sampai ke penerima karena sebab meninggal, pindah alamat atau data ganda. Dari data ini kita akan mendapatkan surat suara cadangan untuk kebutuhan saat pencoblosan nanti. Surat pemberitahuan atau undangan ini mesti diisi dan ditandatangani. Pekerjaan yang lumayan.

6. Bilik dan kotak suara juga semua kelengkapan TPS, seperti alat tulis, ID, alat peraga dan daftar calon paling lambat malam sebelum hari H sudah diterima. Untuk apa saja yang akan didapatkan tiap TPS, baik itu yang di dalam kotak suara ataupun yang di luar kotak suara, semua ada daftarnya di buku panduan. Jadi, pegang selalu buku panduan. Supaya yang kurang bisa segera kita mintakan ke Panitia Pemungutan Suara. Kalau sudah besok paginya semua akan terlambat. Ada baiknya malam itu juga sudah melakukan sedikit simulasi dan penataan meja kursi. 

OK. Sekarang kita siap untuk tahap PEMUNGUTAN SUARA.

1. Sebisa mungkin sarapan sebelum jam 7 pagi. Karena setelah jam 7 pagi akan tidak ada waktu untuk itu. Karena untuk ketua dan anggota KPPS sudah mulai sibuk nanti untuk menulis dan menandatangani semua surat suara.

2. Saat kotak suara dibuka di hadapan saksi dan panitia pengawas, sempatkan menghitung jumlah surat suaranya. Walau akan menyita waktu tapi patut dijalani.
KPPS Pemilu
Pembukaan kotak suara

Jumlah surat suara defaultnya adalah sesuai jumlah DPT ditambah 2%. Di TPS 072 tempat Abah bertugas, jumlah DPT 250 orang, sehingga mendapatkan 255 surat suara (surat suara cadangan 5 buah). Nah, di sini kita harus menghitung cermat. Biasanya di tiap TPS akan ada pemilih dengan kriteria DPTb dan DPK. Apa itu?

Begini penjelasannya. 

DPTb adalah kepanjangan dari Daftar Pemilih Tambahan, maksudnya adalah daftar pemilih yang sudah mendapatkan surat pengantar, namanya formulir A5, (ayo buka buku panduan lagi) bahwa akan memilih di suatu TPS dan di formulir itu akan juga tertera mereka akan mendapatkan hak memilih apa saja (bisa hanya presiden saja, bisa hanya presiden dan calon DPD, atau bisa juga semuanya). Catat tiap pemilih dalam DPTb ini surat suara apa yang diberikan dan jangan salah memberi lebih surat suara. Data DPTb ini idealnya diberikan ke TPS, sehingga KPPS akan tahu berapa jumlah surat suara tambahannya. Nah, di TPS 072 hanya diberitahukan akan ada 10 orang DPTb dengan formulir A5 nanti, OK no problem. Yang membuat kaget, ternyata tidak ada tambahan 10 surat suara. Jadi dari yang idealnya mendapatkan 265 surat suara TPS 072 mesti mengalokasikan 10 surat suara dari total 255 yang ada.

Satu lagi adalah DPK, Daftar Pemilih Khusus. Ini adalah pemilih yang tidak ada di DPT tetapi mempunyai KTP dengan domisili alamat masih dalam RW yang sama dengan TPS. Pemilih ini hanya boleh mendaftar di atas jam 12 siang, dan tidak bisa diprediksi jumlahnya berapa.

Jadi terbayang sudah, berapa surat suara yang bisa dialokasikan oleh tiap TPS. Pada TPS 072 ada 20 undangan yang tidak tersampaikan, berarti ada total 25 (20 + 5) surat suara. Sepuluh sudah di alokasikan untuk DPTb, jadi hanya tinggal 15 surat suara cadangan untuk DPK nanti.

Panjang yah penjelasannya. 
Kita pindah point dahulu supaya tidak panjang point 2 ini.

3. Anggota yang bertugas di meja pendaftaran harus memberi tanda laki-laki dan perempuan pada tiap pemilih yang masuk kriteria DPT, DPTb atau pun DPK.

4. Paling melelahkan adalah pekerjaan menulis pada surat suara data provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, nomor TPS dan nama ketua KPPS. Ini dilakukan oleh ketua dan 2 anggota. Tipsnya, tidak perlu menulis dengan rapi dan begitu juga tanda tangan, asal bisa terbaca cukup sudah. Untuk masing-masing pemilih 5 surat suara, berati total nanti ada sekitar 1250 surat suara yang perlu diisi dan ditandatangani. Abah kemarin, sepanjang waktu hanya menunduk dan menulis, dari pukul 7.30 hingga pukul 1 siang. Rekor menulis terlama Abah, yang hanya diselingi untuk minum dan makan kue. Supaya lebih cepat, bisa juga anggota yang di meja pendaftaran ikut membantu. Terlalu banyak Abah pikir, dua anggota KPPS untuk melayani pendaftaran, satu saja cukup sebenarnya.
KPPS Pemilu
Meja surat suara dan meja pendaftaran di belakang.
Jelas kan maksud Abah?

"Aduh pegal tangan saya",  jerit ketua KPPS.
" Semangat, Pak. Ingat saja honornya, pasti semangat", kata Abah
Ketua KPPS...tersenyum kecut kembali menulis.

5. Pemilih bisa mengembalikan surat suara untuk ditukar jika menemukan ada yang rusak, atau salah coblos. Simpan di meja logistik dan catat ini karena akan berguna nanti. Dan pastinya akan mengurangi surat suara cadangan, tapi bukan itu yang kritikal kenapa harus dicatat. Nanti Abah beri tahu.
PPS Pemilu
Suasana Pencoblosan

6. Sebaiknya ditanyakan pula ke pemilih saat mendaftar jika ada anggota keluarganya yang tidak bisa memilih karena sesuatu alasan, sekali lagi, ini semua dilakukan untuk menambah surat suara cadangan.

7. Simpan surat suara yang tidak terpakai di meja logistik dengan sebelumnya mencoret silang besar satu persatu

8. Saat jam 12 siang, ketika pemilih dengan KTP datang mendaftar dan membludak, catat saja dahulu, jangan panik, ketika pukul 12.30 akan terlihat berapa surat suara yang tersisa. TPS 072 kedatangan 44 pemilih yang masuk kriteria DPK ini. Dan proses pemungutan berakhir hingga pukul 14.15 dengan diselingi istirahat 45 menit.

Lelah. But it is not even the half of the journey...

PERHITUNGAN SUARA

Ini proses yang sangat sangat melelahkan. Awalnya menyenangkan saat melihat suara sah lalu mencatat hasilnya. Tetapi akan sangat membuat stress saat ditemukan selisih antara yang dicatat dengan jumlah fisik surat suara. Selisih satu surat suara saja sudah pasti bikin bingung. TPS 072 Abah sampai harus melakukan dua kali hitung ulang dan juga melihat kembali surat suara satu persatu karena yang tidak sah tercampur dengan yang sah. Sangat...sangat melelahkan. I tell you. 

Berikut tipsnya.
1. Jangan buru-buru di semua kegiatan, baik yang melihat surat suara, yang mencatat, juga yang melipat. Semakin berpikir untuk cepat-cepat, resiko untuk selisih hitung akan semakin besar. Pelan-pelan saja.

PPS Pemilu
Surat suara yang siap dihitung


2. Begini pembagian cara kerjanya (ingat yah, kita perlu happy ending bukan quick process) :
    - 2 orang membuka surat suara
    - 1 orang melihat surat suara
    - 1 orang melipat surat suara sah
    - 1 orang melipat surat suara tidak sah
    - 1 orang mengumpulkan dan mem-bundle surat suara sah tiap 25 buah dengan karet.
    - 1 orang mencatat di blanko besar (C1 Plano)
    - 1 orang memperhatikan yang mencatat di blanko besar supaya tidak salah tulis
    - 1 orang mencatat di kertas kecil untuk back-up.

    Jadi lakukan seperti ini, buka surat suara, lihat, catat di blanko besar, catat di kertas kecil, lipat dan kelompokkan. Sehingga begitu proses selesai, semua akan rapi. Semua hanya perlu waktu 45 menit.

Jika dilakukan terburu-buru dan tidak seperti saran di atas, kemungkinan kejadian salahnya akan seperti ini:
- Si pencatat blanko besar tidak mendengar atau salah mencatat dari apa yang disebutkan oleh si pelihat surat suara. Untuk menghindari itu perlu ada yang mendampingi dan cuma mendengar lalu mencatat apa yang disebutkan oleh si pelihat suara (peran microphone di sini besar sekali). Si pencatat di kertas kecil sebaiknya duduk tidak jauh dari si pelihat surat suara dan menyebutkan kata yang sama sambil mencatat. Jadi siapa saja bisa mendengar jika ada kesalahan. 
- Saat mengelompokkan surat suara, ternyata tercampur antara yang sah dengan tidak sah. Karena itu si pelipat surat suara tidak sah sebaiknya duduk berseberangan dan berjauhan dengan si pelipat suara sah.     

3. Surat suara yang dari kotak suara dan ditemukan tidak dicoblos dianggap sebagai surat suara tidak sah.

4. Ingat selalu jika ada surat suara yang rusak atau salah coblos bukan masuk ke kategori surat suara tidak sah. Ada kategori sendiri yaitu surat suara rusak. 

5. Di tiap blanko besar ada data mengenai jumlah pemilih, jumlah pemilih yang mencoblos dan jumlah surat suara sah. Ketiganya harus saling berkaitan. Lihat gambar di bawah. Terutama untuk bagian Data Pemilih, jumlah pemilih dalam DPTb dan DPK walau kita sebelumnya tidak tahu jumlah pastinya, mesti dimasukkan sebagai data calon pemilih. Intinya PPS ingin melihat dari total potensial pemilih, berapa jumlah yang akhirnya menggunakan hak pilihnya.

6. Penanda laki-laki atau perempuan di meja pendafataran berguna pula untuk mengisi DATA Pemilih ini.

PPS Pemilu
Data Pemilih

7. Jumlah surat suara total saling berkaitan dengan jumlah yang rusak, tidak terpakai dan yang sah. PPS juga akan melihat kekonsistenan data antara "Jumlah Pengguna Hak Pilih" pada gambar atas dengan "Jumlah surat suara yang digunakan" pada gambar bawah.
PPS Pemilu
Data Surat Suara

8. Begitu sudah selesai, langsung buat salinan di form salinan yang disediakan dari logistik KPU. Jumlah salinan tergantung jumlah saksi dan pengawas. Biarkan mereka mengisi sendiri. Anggota KPPS sebaiknya ikut mencatat hasilnya di formulir berhologram untuk KPU dan juga membuat salinan dua rangkap untuk PPS Kecamatan dan Kabupaten. Anggota KPPS dan saksi akan saling tanda tangan di sini,

9. Foto tiap lembar blanko besar untuk dokumentasi

10. Saat setor semua logistik dan formulir ke PPS Kecamatan, point 5 dan point 7 di atas yang diperhatikan mereka.
    

Akhirnya selesai juga tulisan ini. Setelah lebih dari 24 jam bekerja demi amanah 235 suara di TPS 072 Pancoran Mas Depok Jawa Barat. Sejak mulai bersiap di TPS pukul 6 pagi tanggal 17 April 2019, hingga selesai setor logistik ke PPS besok harinya tanggal 18 jam 9 pagi.
Sejak pulang Abah terus bergumam...ini harus ditulis...harus ditulis supaya tidak lupa. 
HUAHEMMM...kenapa masih ngantuk yah?... 
















Comments

Popular posts from this blog

Cara Cepat Membuat Backdrop (Background) Panggung Dengan Photoshop

Cara cepat membuat backdrop (background) panggung Pertengahan bulan lalu di komplek kediaman Abah diadakan acara Halal bihalal. Penyewaan tenda dihubungi, ibu-ibu rapat perihal konsumsinya bagaimana dan lapangan dibersihkan. Dana segera dikumpulkan. Semua dimudahkan, ada uang tinggal bayar. Mendekati hari-H baru tersadar untuk backdrop panggungnya belum ada. Bergeraklah Abah ke percetakan digital. Berhubung tidak bisa desain, langsung meminta petugasnya untuk men-desain. Hanya tulisan saja, kok. Tidak repot. Tapi...dilihat di layar monitor, seperti tidak bernyawa. Hanya tulisan saja 😑.. Abah langsung berpikir untuk mencoba men-desain sendiri secara sederhana saja. Program photoshop sudah ada di laptop. Google dan Youtube pasti banyak informasinya. Okay..let's begin. 1.  Buat ukuran image backdrop yang diinginkan. Open File --> New. Pilih ukuran backdrop yang diinginkan, untuk cerita Abah ini rencananya panjang 3m (300cm) dan lebar 1,3m (130cm). Resolution 72 Pixel/In

Membuat SKCK di Depok (online)

Sebelum mulai, Abah ingin memberitahu dulu apa itu SKCK. Terakhir yang Abah tahu namanya adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik (pernah buat saat lulus SMA dahulu - entah tahun berapa itu). Sekarang istilahnya menjadi Surat Keterangan Catatan Kepolisian, disingkat SKCK. Sebelum mendatangi POLRES, ada baiknya memanfaatkan SKCK online. Karena di POLRES Depok melayani SKCK secara online. Dari pada masih sibuk di lokasi mengisi form online via smartphone, lebih elok jika kita menyiapkan sebelumnya. Untuk wilayah domisili Depok bisa langsung daftarkan email dan username di web ini  http://polrestadepok.skckonline.id/ . Isi formnya, dan jika sudah selesai semuanya, halaman akan menampilkan kode pengajuan. Screen capture halaman tersebut (bisa di print atau ditunjukkan layar smartphone kita pada petugas pendaftaran nanti). kode pengajuan form online OK. Siap sudah. Besok pagi siap berangkat ke POLRES Depok. Berikut syarat-syarat dokumen yang mesti dibawa. Maaf, fotonya agak kur

Cara Memasukkan Foto dalam Frame Template (dengan Photoshop)

Hari ini Abah mendapatkan permintaan dari Mama Hamzi untuk membuatkan flyer acara pameran yang akan diikuti Mama Hamzi di akhir November ini. Frame template nya sudah disediakan oleh panitia, tinggal dimasukkan foto produk dan nama brand. Itu saja. That's all there is to it. Idiom bahasa Inggris nya. Mudah aplikasinya, tapi Abah langsung berpikir bagaimana caranya supaya foto produk harus ada di belakang frame dan bisa diatur besar nya sesuai ukuran frame. Tidak bisa asal cut, copy dan paste di frame. Lebih logis memang jika frame di depan dan foto produk di belakang mengikuti ukuran frame. Baiklah kalau begitu. Kita mulai saja. 1. Buka file frame template yang dimaksud. File - Open. 2. Pilih koleksi tool di panel paling kiri dengan Polygonal Lasso Tool. 3. Dengan tool tersebut pilih frame yang akan kita tempatkan foto produk nanti. Klik kanan pada pilihan, lalu klik Layer Via Cut. Pada panel sebelah kanan akan muncul Layer 1. 4. Kali ini kita buka f